Menu

Menteri PPPA Berkolaborasi dengan Ketum PWI Pusat, Bahas Perlindungan Wartawati dan Pekerja Wanita

21 Maret 2024 11:55 WIB
Menteri PPPA Berkolaborasi dengan Ketum PWI Pusat, Bahas Perlindungan Wartawati dan Pekerja Wanita

Momen saat Ketum dan pengurus PWI bersilaturahmi dengan Menteri PPPA (istimewa)

HerStory, Jakarta —

Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) mengunjungi kantor Kementerian PPPA di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu (20/3) untuk silaturahmi. Berkaitan dengan itu,  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih.

Usut punya usut, kunjungan tersebut merupakan simbol kekuatan dan kolaborasi, mengingat pers mempunyai peran besar dalam mempromosikan PPPA kepada masyarakat  dan pemangku kepentingan lainnya.  Menurut Mentri PPPA itu pun, wartawan  bisa mengedukasi mengenai kesetaraan gender di daerah-daerah dan mengatasi diskriminasi dalam masyarakat.

“Pertemuan ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit. Harus ada kolaborasi antara Kementerian PPPA, Dewan Pers dan PWI Pusat. Kita perlu duduk bersama. Segera. Salah satunya membicarakan isu perlindungan wartawati secara hukum,”ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menerima pengurus PWI Pusat di ruang kerjanya.

Tak Sendirian, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun pun didampingi oleh  Sekjen PWI Pusat Raja Pane, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PWI Pusat Rita Sri Hastuti, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Henny Murniati dan Ketua Bidang Kesra dan Kemitraan Muhammad Syarwani.

Sementara Menteri PPPA Bintang Puspayoga didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Rini Handayani, SE.MM, Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Dra. Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, Asisten Deputi Pemenuhan Hak  Sipil, Informasi, dan  Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, S.E,M.IDEA, Ph.D dan Kepala Biro Hukum dan Humas Iche Margareth Robin, SH, MH.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: