Menu

Tak Kunjung Selesai, Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Buka Babak Baru, Simak Yuk!

24 April 2024 13:40 WIB
Tak Kunjung Selesai, Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Buka Babak Baru, Simak Yuk!

Nirina Zubir (Instagram/nirinazubir_)

HerStory, Jakarta —

Hingga kini kasus diantara Nirina Zubir dan sang mantan ART almarhumah ibunya tak kunjung selesai.

Kabar terbaru, ART yang bernama Riri Khasmita yang tengah mendekam di penjara itu justru melayangkan gugatan kepada BPN di PTUN karena tak terima kalau sertifikat tanah dikembalikan kepada Nirina Zubir dan ahli waris lainnya.

Nirina menyebutkan bahwa perkembangan kasusnya saat ini baru empat sertifikat yang dikembalikan dari delapan milik keluarga Nirina.

Rupanya, Riri Khasmita merasa berhak mendapatkan sertifikat tersebut.

"Jadi yang dituntut katanya BPN, katanya ada cacat administrasi, apa pun lah itu. Pokoknya intinya dia protes kenapa suratnya dikembalikannya kepada Nirina gitu loh, yang padahal menurut saya jelas-jelas saya adalah ahli waris, kalau dia siapa gitu kan," kata Nirina saat ditemui usai mengisi program Brownis, dilansir pada Rabu (24/4/2024).

Karena kasus pemalsuan serifikat rumah ibu Nirina Zubir, sang ART menjalani hukuman penjara selama 13 tahun dan kini sudah mendekam di bui selama lebih dua tahun.

Hingga saat ini, kedua pihak belum bertemu sama sekali. Saat memiliki niat untuk menengok sang mantan ART, sayangnya Nirina mendapatkan balasan yang kurang enak.

"Na lagi kepikiran kemarin sebelum Lebaran lagi mikirin, Na dalam hidup itu kan nggak pernah punya musuh, nggak pernah ada urusan gini, punya perasaan ini nggak enak ya. Aku ngomong sama Ernest, 'Suamiku ini pas nih kayaknya momen mau Lebaran kita datengin yuk ke penjara'," cerita Nirina Zubir.

"Belum (ketemu) karena memang manusiawi lah, menyiapkan mental dulu lah. Karena kan saya nggak tahu ke depannya gimana, mungkin sekarang saya siap, ngomongnya siap. Tapi ketika nanti ketemu, saya kan nggak tahu ya karena saya banyak luka sekali terhadap dia," terangnya.

Hingga kini, niat baiknya belum mendapatkan balasan. Namun Riri malah melayangkan gugatan pada sang majikan dan akhirnya membuat Nirina berpikir ulang untuk menemuinya.

"Kemarin niatnya pengin ketemu tiba-tiba dikirimin surat gugatan, pas lagi dipikir-pikir ya udah lah nggak apa-apa kan memang niat pengin ketemuan lagi, ya lagi nguatin hati aja sih," tambahnya.

Nirina Zubir mengaku sebenarnya dia tak ingin lagi memperkeruh suasana dan ingin melupakan masalah itu. Uang kerugian senilai kurang lebih Rp 17 miliar diikhlaskan oleh Nirina Zubir dan kakaknya, asalkan hak mereka sebagai ahli waris bisa kembali mendapatkan surat tanah mendiang ibunda.

Baca Juga: Nirina Zubir dan Kuasa Hukum ART Ibunya Tetiba Adu Cekcok di Pengadilan, Ada Apa?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.