Menu

Oral Seks hingga Telan Sperma Jadi Kebiasaan Pasutri, Boleh Gak Sih Dilakukan Menurut Hukum Islam?

30 April 2024 02:30 WIB
Oral Seks hingga Telan Sperma Jadi Kebiasaan Pasutri, Boleh Gak Sih Dilakukan Menurut Hukum Islam?

Illustrasi Seks Oral (Freepik/dktIndonesia)

HerStory, Jakarta —

Moms pernah gak sih melakukan salah satu bentuk pemanasan atau foreplay sebelum bercinta? Biasanya, pemasan sebelum berhubungan intim yang paling banyak diminati adalah oral seks. Bahkan, banyak pula pasutri yang melakukan oral seks hingge menelan sperma lho!

Lalu, apakah menelan sperma itu diperbolehkan dalam Islam?

Mengutip NU Online, sejatinya oral seks tak dilarang dalam hukum Islam, dengan beberapa persyaratan. Pertama, harus diketahui dulu apakah saat melakukan oral seks, mulut pasangan terkena sperma, air wadi, ataupun air madzi.

Sperma bisa diidentifikasi dari salah satu beberapa cirinya, yaitu keluar dengan memancar dan tersendat, ada bau yang khas seperti adonan roti/kue, terasa nikmat saat air itu keluar.

Sementara air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain.

Terakhir adalah air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay).

Madzi merupakan cairan najis. Artinya tak boleh sampai masuk ke dalam tubuh, termasuk masuk ke kelamin seorang istri. Tetapi karena hal ini sangat sulit dihindari, maka syara' memberikan toleransi sehingga madzi bagi pasangan yang sedang melakukan hubungan suami-istri hukumnya dima'fu (diampuni).

“Tempat sucinya sperma itu jika memang kepala batang dzakar dan farji yang keluar murni berupa mani yang suci. Jika tidak murni suci, hukumnya (mani itu) najis dan haram bersenggama dengan kondisi seperti demikian sebagaimana orang orang istinja' dengan batu ketika air sperma keluar dari situ. Karena hal itu menjadikan najis. Iya, diampuni dari orang yang kesulitan menghindari hal tersebut dengan nisbat untuk jima',” (Lihat I'anatuth Thalibin, juz I, halaman 85).

Baca Juga: Waspada! Ini Hukum Gembar-gembor Pengalaman Bercinta Suami Istri ke Orang Menurut Islam, Haram Gak Sih Sebenarnya?

Baca Juga: Eits, Terlalu Memaksakan Gak Baik Lho! Bercinta Jika Gak Rileks Bisa Pengaruhi Kualitas Sperma, Bahaya untuk Jangka Panjang PakSu Gak Sih?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan