Ilustrasi tiket pesawat. (Pixabay/Joshua Woroniecki)
Beauty, apakah kamu tahu jika ada 2 produser asal Korea Selatan yang menjadi prosedur acara "Pick Me Trip in Bali" ini dideportasi dari Bali.
Hal itu disampaikan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali. Usut punya usut, dua produser tersebut merupakan orang yang bertanggung untuk acara "Pick Me Trip in Bali".
Untuk penyebabnya sendiri, menurut Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra ternyata acara tersebut tak memiliki izin produksi untuk membuat film.
"Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia," kata Suhendra, Minggu (28/4/2024), dikutip dari Antara Selasa (30/4/2024).
Kronologisnya sendiri, itu berawal saat dua produser tersebut mengajukan permohonan izin untuk syuting film melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
Setelah itu, KBRI Seoul memberikan arahan terkait permohonan izin tersebut, namun ada beberapa poin yang harus diperbaiki oleh produser tersebut.
Di akhir, ternyata produser film tersebut tak lagi menghubungi KBRI Seoul terkait poin-poin yang harus diperbaiki tersebut.
"Dan ternyata kru dan artis yang total mencapai 32 orang itu sudah berada di Bali pada 21 April 2024," kata Suhendra.
Akhirnya KBRI Seoul melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, lalu diteruskan pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.
Setelah itu pada kamis (25/4/2024) pihak Imigrasi memeriksa 31 kru dan artis yang terlibat dalam program TV Korea Selatan tersebut.
Di sisi lain, Suhendra menyebutkan jika sudah da kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) untuk visa tujuan pembuatan film yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang bisa diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.