Ria Ricis. (Instagram/@riaricis1795)
Kasus pemerasan dan pengancaman yang terjadi kepada Ria Ricis kini memasuki babak baru. Kini pelaku pemerasan tersebut sudah diketahui, tak disangka orang yang menuntut Ria Ricis bayar Rp300 juta agar foto dan video pribadinya tak disebar adalah orang yang pernah bekerja di rumah Ria Ricis, yup dia adalah mantan satpamnya sendiri.
Meski begitu, Ria Ricis nampaknya lebih memilih untuk membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya terkait tindak pemerasan dan pengancaman tersebut, tepatnya pada Jumat (7/6/2024). Kini setelah tiga hari berlalu, pihak kepolisian itu pun berhasil menangkap pelakunya.
Usut punya usut, pria tersebut berinisial AP yang masih berumur 29 tahun. AP sendiri ternyata pernah jadi satpam di rumah Ria Ricis.
"Pelaku yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik saudari RY atau RR berinisial AP. Pelaku ini adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (12/6/2024) dikutip dari Kapanlagi.com.
Untuk alasannya sendiri, ternyata AP memendam rasa sakit hati hingga faktor ekonomi yang membuatnya nekat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka cukup besar yaitu Rp 300 juta," terang Kombes Pol Ade Ary.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.