Shireen dan Zaskia Sungkar (Instagram/shireensungkar)
Mark Sungkar tersandung kasus korupsi atas pendanaan kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat. Kabarnya, ia menggelapkan uang sebesar Rp399,7 juta untuk memperkaya diri sendiri.
Sutradara senior sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) mengaku sudah mengembalikan dana sisa kegiatan tersebut, yang mana pengakuan ini berbeda dengan apa yang didakwakan kepadanya.
Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar R 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp41,3 juta, serta pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor.
Menurut keterangan dari anak Mark Sungkar, penyanyi sekaligus aktris Zaskia dan Shireen Sungkar, ayah mereka telah mengembalikan uang sisa pelatihan sejak dua tahun lalu.
Sebelum mengembalikan, keluarga Sungkar berpendapat bahwa uang sisa tersebut sudah menjadi hak milik pengurus dan atlet. Tetapi mereka tetap mengembalikan uang tersebut karena enggak mau ambil pusing.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.