Menu

Helat Kontes Kecantikan Transgender, Pengelola Hotel di Jakpus Diancam Teguran Kepolisian: Waspada Pencabutan Izin!

08 Agustus 2024 19:25 WIB
Helat Kontes Kecantikan Transgender, Pengelola Hotel di Jakpus Diancam Teguran Kepolisian: Waspada Pencabutan Izin!

Mahkota di atas meja. (Unsplash/Church of the King)

HerStory, Jakarta —

Belakangan ini Indonesia digegerkan dengan kontes kecantikan transgender yang dihelat di Jakarta Pusat. Karena hal ini, pihak pengelola hotel diberi sanksi teguran tertulis oleh Dinas Parekraf Jakarta atas acara yang berlangsung di sebuah hotel, Minggu (4/8/2024) lalu.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," ujar Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan saat memberikan keterangan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

"Itu tidak ada penutupan karena hanya kesalahan (administrasi). Jadi, kami cuma (berikan) teguran tertulis saja nanti,” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Budi, surat teguran itu hanya bisa dikeluarkan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat hanya bisa memberikan rekomendasi saja.

“Hari ini baru kita buat rekomendasi ke Dinas. Nanti Dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami,” ujar Budi.

Jika kelak surat teguran pertama itu tak diindahkan oleh pihak hotel, maka akan dikirimkan surat teguran kedua jika terjadi pelanggaran kembali.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.