Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)
Pelaku KDRT, Armor Toreador meminta Cut Intan Nabila untuk mencaput laporannya terhadap sang suami. Hal mengejutkan itu disampaikan oleh kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah yang mengatakan bahwa keluarga sangat terpukul atas kejadian yang viral.
"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," tutur Irwansyah.
Akhirnya, pihaknya akan mengajukan restorative justice atau upaya damai. Terlebih, pasangan itu masih memiliki 3 anak yang kecil-kecil jadi masih membutuhkan kasih sayang orangtua dan biaya untuk hidup.
"Meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orangtua yang mengasuh anaknya," tuturnya.
Sekedar informasi, sejak berita Kekerasa Dalam Rumah Tangga itu viral Armor memang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dalam rekaman yang tersebar, ia terlihat memukuli Intan berkali-kali bahkan sempat menendang bayinya yang baru lahir.
Atas perbuatannya, Armot dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 351 KUHP, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.