Menu

Ini yang Dilakukan Kementerian Kesehatan untuk Antisipasi MPOX di Indonesia

26 Agustus 2024 10:12 WIB
Ini yang Dilakukan Kementerian Kesehatan untuk Antisipasi MPOX di Indonesia

Ilustrasi cacar monyet. (Shutterstock/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Moms, akhir-akhir ini kamu pasti merasa was-was terhadap penyebaran kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia, kan? Usut punya usut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah menetapkan Mpox ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang  Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) terhitung sejak 14 Agustus 2024. Hal itu dilakukan WHO setelah adanya peningkatan kasus Mpox di beberapa negara di Afrika dan di Republik Demokratik Kongo.

Ternyata, penetapan status PHEIC ini bukan pertama kalinya, Moms. Ini merupakan kali kedua ditetapkan status PHEIC di dua tahun terakhir. Awalnya pada Juli 2024 ditetapkan status PHEIC oleh WHO, namun pada Mei 2023 dicabut karena kasusnya terus menurun di sejumlah negara.

Nah, kini setelah WHO menetapkan lagi status HPEIC, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) juga menyatakan status darurat Mpox di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024. Lantas bagaimana antisipasi di Indonesia?

Kementerian Kesehatan melalui Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Yudhi Pramono, MARS menjelaskan jika Indonesia akan meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Mpox.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respons terhadap Mpox yang telah ditetapkan kembali sebagai PHEIC oleh WHO,” terang Yudhi di Jakarta dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Di Indonesia sendiri Mpox akan dikategorikan sebagai  Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah. Pemerintah pun mengatur penanggulangannya dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/1977/2022.

“Antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengawasan orang, alat angkut, barang dan lingkungan di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit; meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah; meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah; serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” jelas Yudhi.

Selain itu, salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, yaitu dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap semua yang datang ke Indonesia, apalagi dari negara terjangkit dengan menggunakan thermal scanner.

“Ini menggunakan thermal scanner. Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox, juga dilakukan pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut pada pelaku perjalanan,” tutur Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M.

Sementara itu, mengutip dari laporan  Kemenkes berjudul “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023”, disebutkan jika surveilans Mpox dilakukan melalui penguatan deteksi kasus aktif di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama pada kelompok berisiko tinggi. Mengingat mayoritas kasusnya ditemukan pada pasien dengan orientasi homoseksual (LSL). Nantinya, setiap penemuan kasus akan dilakukan penyelidikan epidemiologi, termasuk pelacakan kontak.

Baca Juga: Bisa Ditularkan Melalu Cairan Tubuh, Kemenkes Beberkan Cara Pencegahan Cacar Monyet

Baca Juga: Hampir Sama dengan Cacar Air, Simak Yuk Gejala Cacar Monyet, Beauty Wajib Tahu!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan