Menu

Buntut Pakai Narkoba, Ammar Zoni Eks Irish Bella Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!

27 Agustus 2024 09:14 WIB
Buntut Pakai Narkoba, Ammar Zoni Eks Irish Bella Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!

Ammar Zoni (Instagram/@ammarzoni)

HerStory, Jakarta —

Hasil keputusan hukuman Amar Zoni akhirnya terkuak. Mantan suami Irish Bella itu diketahui mendapatkan hukuman 3 tahun penjara dan denda  Rp1 miliar atas kasus narkoba atas kasus narkoba yang menjangkitnya.

Putusan Ammar Zoni dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Sementara itu sang aktor tidak hadir secara langsung, melainkan melalui online. 

"Menyatakan Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan 1," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada, Selasa (27/8/2024). 

"menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selam 3 tahun dan denda 1 miliar rupiah," tambah sang hakim.

Kelak, semisal ia tak bisa membayar denda masa hukumannya akan ditambah 3 bulan. Mendengar putusan itu, Ammar Zoni pun berterima kasih.

Baca Juga: Sedih Abis! Virgoun Resmi Ditangkap Gegara Narkoba, Inara Rusli Minta Maaf ke Anak-anak: Aku Sudah Berusaha...

Baca Juga: Tok! Ammar Zoni dan Irish Bella Resmi Cerai, Banding Ditolak Ibel Resmi Nafkahi Diri Sendiri

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.