Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (Instagram/1aurabd)
Terungkap sudah, Nikita Mirzani ternyata benar melakukan laporan soal VA dengan pasal terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Hal itu diungkapkan oleh Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," ucapnya dilansir pada JUmat (13/9/2024).
"Pasal yang disangkakan adalah UU Kesehatan, kemudian juga di Perlindungan Anak, juga di situ kita masukkan UU KUHP juga," Nurma menambahkan.
Dalam laporan yang dibuat, ada pula bukti yang dilampirkan oleh ibu dari Laura alias Lolly itu dan beberapa saksi untuk memperkuat aduannya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," jelas Nurma.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.