Menu

Young Living Indonesia Perkuat Posisi Jadi Pemimpin Produk Essential Oil dengan Kantongi Sertifikasi MUI, Intip Yuk!

03 Desember 2024 14:26 WIB
Young Living Indonesia Perkuat Posisi Jadi Pemimpin Produk Essential Oil dengan Kantongi Sertifikasi MUI, Intip Yuk!

Young Living Indonesia Terima Sertifikasi MUI (HerStory)

HerStory, Jakarta —

Sebagai pemimpin produk essential oil di Indonesia dan dunia, kini Young Living Indonesia secara resmi mengantongi sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 29 Oktober 2024.

Selain itu, produk-produk Young Living di Indonesia juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), lembaga sertifikasi halal internasional asal Amerika Serikat, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia lho Moms!

Dengan kualitas produk yang terjamin kemurniannya, Young Living Indonesia kini memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar produk essential oil berkat komitmen terhadap kualitas dan pendekatan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Sertifikasi syariah ini semakin menegaskan komitmen Young Living Indonesia untuk menjalankan bisnis dengan prinsip-prinsip yang transparan, adil, jujur, dan tentunya membawa manfaat untuk masyarakat luas.

"Sebagai perusahaan Direct Selling atau MLM, Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis. Kami percaya bahwa dengan mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam bisnis kami, kami dapat membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat," tutur Ksatrio Yudho Sampurno selaku Vice President APAC South & General Manager Young Living Indonesia.

Penerapan prinsip syariah dalam bisnis Young Living Indonesia telah dimulai sejak tahun 2020 dan terus disempurnakan. 

“Penerapan prinsip syariah dalam bisnis adalah hal yang fundamental, karena dengan adanya perjanjian tertulis yang jelas sesuai kaidah syariah, bisnis bisa dijalankan secara lebih transparan dan adil," jelas Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A., Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI.

Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2017, Young Living Indonesia telah konsisten menjadi salah satu dari tiga pasar terbesar Young Living Essential Oils di dunia, dengan terus menawarkan produk-produk alami yang relevan untuk kehidupan sehari-hari. 

Produk-produk ini tak hanya bermanfaat untuk kesehatan tubuh dan jiwa, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Young Living Indonesia kini akan terus dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan agar semua proses bisnis yang dijalankan selalu sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh MUI.

“Kami akan secara berkala mengevaluasi pelaksanaan bisnis Young Living Indonesia untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah yang disyaratkan," pungkas Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., anggota Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia.

Dengan berlandaskan prinsip syariah, diharapkan bisnis Young Living Indonesia akan semakin berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia, serta menghilangkan kekhawatiran konsumen terkait praktik bisnis yang tak adil dan penggunaan produk yang tak halal.

Yudho menambahkan, “Kami ingin mematahkan stigma negatif tentang bisnis MLM. Dengan mengikuti kaidah syariah, Young Living akan memberikan yang terbaik untuk para Brand Partner dan konsumennya. Kami akan terus menjaga kepercayaan dan kredibilitas kami sebagai perusahaan MLM yang baik di Indonesia.”

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan