Menu

Urgensi Meningkatkan Keterlibatan Wanita di Parlemen, Benarkah Ketimpangan Jumlah Perwakilan Jadi Masalah Serius?

15 Desember 2024 02:10 WIB
Urgensi Meningkatkan Keterlibatan Wanita di Parlemen, Benarkah Ketimpangan Jumlah Perwakilan Jadi Masalah Serius?

Suasana rapat paripurna ke-27 Masa Persidangan 5 Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Antara/Rivan Awal Lingga)

HerStory, Jakarta —

Beauty, kamu tahu gak sih meskipun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender semakin meningkat, sayangnya Titi Eko Rahayu selaku Sekretaris KemenPPPA menyatakan bahwa ternyata masih banyak yang beranggapan bahwa wanita tak pantas untuk memimpin lho!

Bahkan, di berbagai penjuru Nusantara mungkin banyak wanita yang buta atau terpaksa dibutakan akan potensi yang dimilikinya sehingga hanya menjalankan peran sekunder di masyarakat.

Salah satu contohnya adalah dominannya kepemimpinan pria di sebuah organisasi atau institusi publik. Padahal nyatanya, wanita juga memiliki potensi yang sama dengan para pria dalam hal kepemimpinan. Namun, banyak yang masih menghubungkan antara kemampuan individu dalam memimpin dengan aspek biologis yang melekat pada diri sang pemimpin tersebut.

Hingga hari ini, realitanya wanita Indonesia masih mengalami ketimpangan sosial dan budaya. Jika dilihat dari jumlah keterwakilan wanita di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), masih jauh dari kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30% untuk pencalonan Calon Anggota Legislatif (Caleg) wanita.

BPS mencatat 22,14% wanita terlibat dalam dalam parlemen atau badan legislatif secara nasional pada 2023. Untungnya, angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 (21,74%). Tentu saja hal ini menjadi capaian bagus yang dapat menunjukkan bahwa ketimpangan gender di Indonesia terus menurun.

Pada 2023, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat sebesar 0,447. dibandingkan dengan tahun Pada 2018 lalu yang nilainya mencapai 0,499.

FYI nih Beauty, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan proporsi keterlibatan wanita di parlemen tertinggi nasional pada tahun lalu, yakni sebesar 32,56%. 

Disusul oleh Provinsi Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah, keterlibatan wanita di parlemennya masing-masing mencapai 28,89%. 

Sedangkan untuk tingkat daerah, Minahasa memimpin persentase jumlah wanita dalam parlemen dengan persentase sebesar 48,57%, hampir setengah dari jumlah parlemennya.

Memang kebijakan afirmatif berupa sistem kuota minimal 30% saat pencalonan wanita menjadi langkah awal yang penting untuk saat ini. Namun, rasanya hal tersebut tak cukup karena perlu ada kebijakan afirmatif yang lebih konkret agar partsispasi wanita dalam parlemen semakin meningkat sehingga bisa mewujudkan parlemen yang benar-benar inklusif terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Diharapkan akan ada kebijakan yang diciptakan benar-benar untuk mewakili wanita bukan hanya sebagai bagian dari komitmen terhadap kesetaraan gender, tetapi juga sebagai langkah penting menuju demokrasi yang lebih baik.

Baca Juga: Berani Beruara Kritik Keras Tapera, Ini Perjalanan Karier Politik dan Pendidikan Mentereng Rieke Diah Pitaloka, Intip Yuk!

Baca Juga: Putuskan Batal Mundur dari Pemilihan Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti Sempat Perang Batin: Ada Rasa Bersalah...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Azka Elfriza

Artikel Pilihan