Ilustrasi seorang wanita menggunakan skincare yang mengandung alkohol. (Freepik/Lookstudio)
Kosmetik dan skincare kini sedang naik daun dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Banyak sekali produk kecantikan yang beredar di pasar dan harganya pun bervariasi.
Sayangnya, gak semua produk yang beredar itu aman untuk dipakai. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sudah menemukan sebanyak 235 item dan 205.400 buah kosmetik ilegal yang juga mengandung bahan berbahaya. Penindakan itu bergulir sejak Oktober-November 2024.
Adapun total keekonomian dari penemuan kosmetik ilegal dan berbahaya itu diketahui mencapai Rp8,91 miliar. Jika dirincikan, sebesar Rp4,6 miliar untuk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Rp4,3 miliar untuk kosmetik impor ilegal.
Diketahui, sebagian besar kosmetik ilegal itu terindikasi mengandung bahan-bahan terlarang seperti merkuri, pewarna rhodamin B, serta bahan obat seperti hidrokinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid yang mana bisa memunculkan dampak bahaya untuk kulit. Produk ini didistribusikan ke klinik kecantikan di pulau Jawa termasuk Bandung, di Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Jember
Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM mengatakan bahwa kosmetik impor ilegal ini secara bebas diperjual-belikan secara online dan bisa kamu dapatkan di e-commerce.
“Sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce,” ujarnya melalui keterangan tertulis dilansir pada Sabtu (18/1/2025).
Kebanyakan penemuan produk kosmetik ilegal tersebut adalah produk impor dari China namun ada pula dari negara lain yakni Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Apa saja sih mereknya?
Berikut adalah daftar merek kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya;
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.