Lestari Moerdijat (istimewa)
Beauty tahu gak sih, kekerasan juga termasuk bentuk diskriminasi pada wanita lho. Hal ini sama sekali tak mencerminkan nilai kesetaraan gender. Bukan hanya kekerasan fisik yang bisa merusak tubuh korban, kekerasan emosional hingga seksual juga termasuk bentuk kekerasan yang kerap terjadi bahkan jarang disadari.
Jika dihadapi dengan bentuk kekerasan seperti itu, biasanya jiwa seorang wanita akan terguncang dan tak lagi bisa tampil dengan percaya diri. Lebih parahnya, dampak dari kekerasan juga bisa merenggut rasa aman dan menghancurkan hubungan sosial serta keluarga.
Nah, untuk meningkatkan penanganan dan penuntasan kasus kekerasan terhadap wanita, Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI fokus untuk memutus rantai tindak kekerasan dalam masyarakat mencakup segala bentuk.
"Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).
Sepanjang tahun 2024 menurut data dari Komnas Perempuan, seenggaknya ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lestari menegaskan, beberapa pihak harus tegas dan mengambil langkah stategis demi bisa memutuskan kasus-kasus kekerasan yang hingga kini masih belum ditangani dengan baik.
Nah, salah satu langkah yang bisa dimulai adalah dengan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warganya.
Setelah melihat banyaknya kasus kekerasan pada wanita, Lestari mengaku lebih prihatin lagi jika melihat tindak kekerasan tersebut masih banyak yang tidak memihak korban.
Jika hal itu terus dilakukan, tentu saja para pelaku kekerasan bisa lolos dari jeratan dengan mudah dan korban menjadi semakin takut untuk melapor karena merasa tak mendapatkan perlindungan yang cukup.
Diharapkan, para penegak hukum bisa segera mengambil keputusan dan langkah stategis untuk penanganan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan komitmen pemerintah dalam melindungi setiap warga negara dapat diwujudkan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.