Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
Beauty, tahukah kamu jika belum lama ini Agnez Mo mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, ada apa kah?
Usut punya usut, kedatangan Agnez Mo itu untuk membahas isu penting mengenai hak cipta musik, khususnya terkait dengan lagu miliknya yang berjudul "Bilang Saja".
Dalam kesempatan tersebut, Agnez tak sendirian, melainkan bersama Bunga Citra Lestari, Armand Maulana, dan Ariel Noah. Di Kemenkuham tersebut Agnez dan lainnya berjumpa dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dan membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para musisi terkait regulasi hak cipta di Indonesia.
Sebagai informasi Beauty, kasus hak cipta yang menimpa Agnez Mo berkaitan dengan lagu "Bilang Saja". Agnez diketahui telah terbukti melanggar hak cipta atas lagu tersebut dan diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu tersebut. Kerugian ini terkait dengan tiga konser yang diadakan Agnez pada Mei 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung, di mana lagu "Bilang Saja" dibawakan tanpa izin resmi dari pemilik hak cipta.
Agnez pun sempat mengungkapkan bahwa sebagai musisi asal Indonesia, ia merasa bingung dengan aturan-aturan yang berlaku terkait dengan hak cipta. Ia menganggap bahwa saat ini banyak musisi yang kesulitan memahami sistem hak cipta yang ada, sehingga sering kali terjadi pelanggaran tanpa disadari. Agnez berharap ada kebijakan yang lebih jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam industri musik.
“Terus ini juga bukan masalah bahwa gue menganggap pencipta lagu tidak harus dibayar. Jelas harus dibayar. Sekarang permasalahannya adalah, bagaimana mekanisme izin itu seperti apa? Nggak semata-mata lo kasih paper, nggak begitu mekanismenya, dan siapa yang harus bayar juga,” tutur Agnez dikutip dari Tintahijau, Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Armand Maulana juga menyampaikan keresahannya tentang sistem royalti yang ada di Indonesia. Menurut Armand, sistem yang ada saat ini sering kali tidak adil dan merugikan para pencipta lagu dan penyanyi. Oleh karena itu, Agnez bersama para musisi lainnya berharap agar pemerintah dapat memperbaiki regulasi yang ada untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para pencipta karya musik.
"Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," ucap vokalis grup band Gigi.
Agnez Mo mengingatkan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai UU Hak Cipta, serta perlunya pembaruan kebijakan agar industri musik di Indonesia bisa berkembang secara sehat dan adil. Menurutnya, sebagai musisi, mereka membutuhkan sistem yang bisa menjamin hak mereka atas karya yang telah diciptakan, serta memberikan kejelasan dalam soal royalti dan hak cipta.
Dengan langkah ini, Agnez Mo dan rekan-rekannya berharap agar isu hak cipta musik menjadi perhatian serius dari pemerintah, dan agar musisi Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik di masa depan.
"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," kata Agnez Mo.
Sementara itu, audiensi yang dilakukan Agnez Mo dan musisi lain pun diapresiasi oleh Menkum Supramatman.
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," kata Supratman dikutip Antara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.