Menu

Meghan Markle Menang di Persidangan, Agensi Paparazzi Splash Bangkrut

25 Maret 2021 16:30 WIB
Meghan Markle Menang di Persidangan, Agensi Paparazzi Splash Bangkrut

Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/sussexroyal)

HerStory, Jakarta —

Splash News and Picture Agency dilaporkan bangkrut setelah kalah secara hukum dalam pengadilan melawan Duchess of Sussex, Meghan Markle.

Dilansir dari The Hollywood Report, agensi paparazzi tersebut mengalami kebangkrutan setelah gagal membayar pinjaman senilai hampir $1 juta atau setara dengan Rp14 miliar lebih.

"Masalah keuangan Splash berasal dari tiga sumber," tulis presiden Splash, Emma Curzon dalam pernyataan yang menyatakan kebangkrutan mereka.

Selain karena kalah melawan Meghan Markle di persidangan, agensi Splash juga terkena imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian turun di segala sektor.

"Sebagai konsekuensi dari pandemi global, ketersediaan gambar selebriti telah menurun dan anggaran di dalam perusahaan media telah dipotong untuk mencerminkan tantangan ekonomi makro yang lebih luas. Situasi ini telah diperburuk oleh dua kasus litigasi yang sedang berlangsung dan biaya untuk mempertahankan kasus ini," kata Emma Curzon.

Terkait dengan persidangan melawan Duchess of Sussex, Kerajaan Inggris menggugat Splash UK tahun lalu setelah salah satu fotografernya mengambil foto putra mereka, Archie, di kediaman pribadi mereka di Kanada.

Sebagai bagian dari penyelesaian hukum, Splash UK setuju untuk enggak akan mengambil foto Meghan Markle, Pangeran Harry, atau Archie lagi.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.