Reza Artamevia. (Kumparan.com/Edited by HerStory)
Kasus penyalahgunaan obat terlarang narkoba yang menyeret nama penyanyi papan atas Reza Artamevia tentunya mengejutkan banyak pihak, khususnya para penggemarnya.
Penyanyi yang terkenal dengan tembangnya Berharap Tak Berpisah ini diamankan pada akhir tahun lalu di daerah Jakarta Timur setelah kedapatan mempunyai sabu seberat 0,78 gram.
Akibat kasus ini, Reza pun harus menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN Lido di Bogor, Jawa Barat. Sudah direncanakan akan sidang, sayangnya Reza harus pasrah karena sidangnya kembali ditunda.
Sudah ketiga kalinya ditunda, kali ini jaksa penuntut umum kasus Reza Artamevia sendiri menunda persidangan karena belum siap untuk membacakan tuntutan.
Kuasa hukum Reza Artamevia ini pun menyanyangkan penundaan berkali-kali ini.
"Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap. Kami juga berharap bahwa ini kalau memang seandainya minggu ini tak siap ini adalah yang terakhir. Kemungkinan di tanggal 20 ini udah siap sebetulnya," ucap Benny Hehanusa, kuasa hukum Reza Artamevia.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.