Dokter Lois Owien (GenPi.co/Edoted by HerStory)
Mabes Polri secara mengejutkan membebaskan dokter Lois Owein terkait pernyataannya soal covid-19.
"Segala opini terduga yang terkait covid-19, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi di Jakarta, Selasa (13/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya mendapat kesimpulan yang bersangkutan tidak akan mengulanginya lagi.
"Dia (dr.Lois res) tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," lanjutnya.
Selain itu, dokter Lois mengaku bahwa perbuatannya tak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan," jelas Slamet.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.