Desy Ratnasari (Instagram/desyratnasari.officialsukabumi)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desy Ratnasari sempat diperiksa di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam perjalanan menuju Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat diperiksa oleh petugas, Desy tak mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.
Dengan alasan, Desy ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Saya lewat penyekatan juga enggak pakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW," kata Desy di sela kegiatan vaksinasi gratis, Minggu siang.
Desy menambahkan, dia menyerahkan surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan.
"Kemarin saya diberhentikan di penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," akunya.
Desy menjelaskan, meski PAN bukan bagian dari partai pendukung pemerintah, seluruh kader diminta untuk tetap mengikutu aturan pemerintah di tengah pandemi. "Seperti yang disampaikan Sekjen PAN bahwa kami sebagai kader PAN dalam kegiatan kami, dalam konteks PPKM Darurat, wajib mengikuti aturan yang berlaku yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.