Menu

Grebek Rumah Haters, Anggota DPR Pertanyakan Cara Ortu Ayu Ting Ting Lolos PPKM: Harus Dipertanggungjawabkan!

02 Agustus 2021 10:30 WIB
Grebek Rumah Haters, Anggota DPR Pertanyakan Cara Ortu Ayu Ting Ting Lolos PPKM: Harus Dipertanggungjawabkan!

Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram/mom_ayting92_)

HerStory, Depok —

Orang Tua Ayu Ting Ting belum lama ini dikabarkan mendatangi rumah haters bernama Kartika Damayanti atau KD yang membuli putri dan cucunya.

Meski begitu penggrebekan tersebut tentu menjadi pertanyaan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, bagaimana Abdul Rozak dan Umi Kalsum bisa lolos penyekatan ke Bojongnegoro padahal masih diberlakukan PPKM level 4.

Melansir dari detik.com, Rahmad Handoyo mengatakan bahwa tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan.

"Mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial." tuturnya.

Menurut anggota DPR RI ini, warga seharusnya nggak bisa bepergian ke luar kota selama PPKM level 4 diterapkan. Ia juga mempertanyakan apakah tujuan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro termasuk kategori yang diperbolehkan.

"Seyogyanya tidak bisa kesana, nah kemudian kenapa sampai kesana itu yang kita harus minta pertanggung jawabkan dan kita mintai konfirmasi pada yang bersangkutan," kata Handoyo.

"Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi," lanjutnya.

Lantaran sudah diketahui banyak orang terkait penggrebekan tersebut, Handoyo berharap tak ada warga yang ikut-ikutan, mengingat PPKM yang harus dipatuhi.

"Kalau dari sisi aturan PPKM kan segala sesuatu untuk keluar kota, segala sesuatu untuk komunikasi itu ada tata caranya, Jangan sampai sesuatu hal yang tidak diizinkan tidak dibolehkan dapat dilanggar kemudian diikuti oleh masyarakat lain, itu yang tidak kita inginkan. Tentu kita sampaikan ke bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Handoyo juga mengatakan bahwa jika ingin menyelesaikan pandemi dengan cepat, bersama-sama kita harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya mengajak semua pihak, kalau kita ingin menyelesaikan pandemi dengan cepat, kalau kita ingin mengendalikan pandemi ini dengan bersama sama, ya ayo kita ikuti langkah keputusan yang sudah diambil pemerintah dalam hal ini ada skala 4 ada skala 3, tidak bisa hanya satu dua orang tapi harus bersama-sama." tutupnya.

Baca Juga: Harapan Ayah Ojak Setelah Ayu Ting Ting Menikah dengan Muhammad Fardhana: Cucu Penginnya Banyak, dari Ayu 4!

Baca Juga: Spill Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Sebut Nunggu Muhammad Fardhana Balik Tugas

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.