Menu

Resmi Cerai dengan Dennis Lyla, Thalita Latief Ngaku Kapok Punya Pasangan Anak Band: Nggak Mau Lagi, No, No!

04 Agustus 2021 16:00 WIB
Resmi Cerai dengan Dennis Lyla, Thalita Latief Ngaku Kapok Punya Pasangan Anak Band: Nggak Mau Lagi, No, No!

Thalita Latief (Instagram/thalitalatief)

HerStory, Depok —

Thalita Latief resmi bercerai dari Dennis Lyla. Ia mengaku trauma untuk menjalin hubungan dengan anak band seperti mantan suaminya itu.

"Kapok nggak mau lagi. No, no, no. Mending aku saja yang nyanyi sendiri," kata Thalita Latief di gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, dikutip dariĀ detikHOT, Rabu (4/8).

"Bukan (anak band) quote and quote," tambahnya.

Bertahun-tahun ia mempertahankan rumah tangga dan berujung perceraian, Thalita Latief kembali harus menata hatinya yang luka. Perlahan tapi pasti.

"Ya mencoba Lebih lapang dada, mungkin mengobati luka hati, mencoba membuka luka hati gitu ya. Ya proseslah," katanya.

Nggak ada lagi kesedihan, Thalita Latief mengaku lega sudah terbebas dari proses perceraiannya yang berjalan cukup lama.

"Lega dong aku, alhamduliah ya alhamdulillah sekali. Akhirnya perjalanan yang proses cukup panjang ini akhirnya selesai juga. Aku alhamdulillah bahagia banget sih. Maksudnya lega gitu rilis kayak, 'Wow akhirnya ya.' Gitu perasaannya," bebernya.

"Janda bo. Janda semakin terdepan ya," ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla melalui proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Agenda putusan itu pun digelar secara virtual pada Kamis (29/7/2021).

Hasil putusannya itu pun langsung dibacakan oleh majelis hakim usai Thalita dna Dennis menjalani 12 kali sidang. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengatakan bahwa gugatan Thalita Latief terhadap Dennis Lyla akhirnya dikabulkan.

"Baik persidangan perkara cerai gugat yang diajukan Thalita Latief sebagai penggugat dan Dennis Rizky sebagai tergugat, hari ini sudah selesai diputus majelis hakim. Cukup panjang sidangnya 12 kali, dan gugatan dikabulkan. Jadi gugatan cerai dikabulkan dan (hak asuh) anak ditetapkan kepada penggugat," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.