Nikita Mirzani
Dipo Latief melalui kuasa hukumnya meminta kasus penggelapan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani diusut kembali lewat jalur hukum. Ia berharap Ibu tiga anak itu mempertanggungjawabkan mobil yang diduga digelapkan itu.
"Kenapa dilanjutkan, karena klien saya merasa haknya belum dipenuhi. Haknya sebagai korban belum dipenuhi. Kita ingin berjalan aja sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dicky Muhammad Kurniawan selaku kuasa hukum Dipo Latief di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Kasus penggelapan mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini diketahui sempat dilaporkan Dipo Latief pada 2018. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup bukti oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dipo Latief mengakuinya. Namun, hal itu lantaran saksi yang merupakan sopir Nikita Mirzani saat itu tak datang untuk memberi kesaksiannya.
"Waktu itu dihentikan karena saksi tidak datang ke kepolisian," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani justru menantang balik Dipo Latief. Melalui Instagram Storiesnya, Nikita Mirzani mengatakan perang akan dimulai.
"Ilegal akses itu ancamannya 8 tahun. Siap-siap semuanya, perang dimulai." tulis Nikita, Minggu (15/08/2021).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.