Menu

Waduh, Suami dari Penyanyi Ini Diperiksa KPK Karena Kasus Suap Rp250 Miliar!

09 September 2021 11:30 WIB
Waduh, Suami dari Penyanyi Ini Diperiksa KPK Karena Kasus Suap Rp250 Miliar!

Winda Viska dan Mulyadi Tan. (Instagram/windaviska)

HerStory, Bogor —

Mulyadi Tan suami dari salah satu penyanyi jebolan Indonesia Idol yakni Winda Viska, diperiksa KPK atas kasus korupsi Apri Sujadi sebanyak Rp250 miliar. Pria yang akrab dipanggil Ahi ini, akan diperiksa di Mako Polres Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Selain itu, Ahi mengatakan ia hadir untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah warga Indonesia yang baik dan taat hukum. Tidak hanya Mulyadi Tan yang diperiksa oleh KPK. Beberapa nama lain seperti Yulis Helen Romaidauli dan Ganda Tua Sihombing juga menjalani pemeriksaan.

"Hari ini (7/9) pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018 untuk tersangka AS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Mulyadi Tan juga sudah sempat diperiksa polisi atas kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di Bintan pada 2016-2018.

Mulyadi Tan dalam kasus ini menjabat sebagai Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja dan menjadi saksi atas kasus tersebut. KPK juga memanggil saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi tersebut adalah Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki.

Sampai saat ini, Winda Viska sebagai istri dari Mulyadi Tan masih belum memberikan komentar apapun soal kasus yang menimpa suaminya itu.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.