Menu

Kabar Baik Bagi Warga DKI Jakarta! Vaksin Moderna dan Pfizer Gak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Dokter

09 September 2021 13:35 WIB
Kabar Baik Bagi Warga DKI Jakarta! Vaksin Moderna dan Pfizer Gak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Dokter

Ilustrasi vaksin Covid-19 (Akurat.co/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Ada kabar baik bagi warga DKI Jakarta nih!

Pemprov DKI Jakarta tak lagi diperlukan surat rekomendasi dokter untuk penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer. Artinya, kedua jenis vaksin ini sudah terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, hal tersebut enggak berlaku bagi masyarakat dengan immunocompromised seperti penyakit komorbid berat, autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan. Mereka dengan kategori ini masih mewajibkan untuk membawa surat rekomendasi dokter saat akan vaksinasi dengan Moderna dan Pfizer.

Dikutip dari Instagram @dkijakarta, Jakarta, Kamis (9/9/2021), vaksin Moderna diperuntukkan bagi usia 18 tahun keatas. Sedangkan Pfizer untuk usia 12 tahun keatas.

Pendaftaran vaksin jenis Pfizer dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Sila cek terlebih dahulu kuota yang tersedia di http://qrco.de/kuotavaksinjaki.

Sedangkan untuk jenis vaksin Moderna bisa datang langsung ke lokasi (go show), disesuaikan dengan waktu layanan vaksinasi fasilitas kesehatan yang dituju.

Simak dan ikuti Instagram @dinkesdki untuk informasi lebih lanjut.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan