Menu

Ogah Bayar Utang Travel Umroh, Medina Zein Dilaporkan Atas Kasus Pengancaman, Sekarang Malah Mau Laporkan Balik?

17 September 2021 20:10 WIB
Ogah Bayar Utang Travel Umroh, Medina Zein Dilaporkan Atas Kasus Pengancaman, Sekarang Malah Mau Laporkan Balik?

Medina Zein melalui unggahan Instagramnya.

HerStory, Depok —

Medina Zein resmi dilaporkan ke polisi pada Kamis (16/9/2021). Istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh sosok bernama Samira.

Hal itu diungkap langsung oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Samira kepada wartawan. Dia bilang bahwa laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.

"MZ (Medina Zein) selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Medina Zein sempat meminjam uang kepada suami Samira pada 2018 untuk pemberangkatan jamaah umrah. Duit tersebut totalnya mencapai Rp 240 juta. Perempuan itu sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar utangnya.

"Cek itu tidak bisa dicairkan," beber Ahmad Ramzy.

Namun begitu, Medina Zein sempat membayar sebagian utangnya. Kini hanya tersisa Rp 70 juta. Sayangnya ketika kliennya hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira.

"Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi," terangnya.

Menanggapi laporan itu, Medina Zein lewat kuasa hukumnya, Machi Achmad mempertanyakan dugaan pengancaman yang dimaksud Samira Bayasud. Dia bilang, kliennya hanya mengatakan akan ke kantor polisi yang mana diketahui merupakan tempat terbuka bagi seluruh warga negara.

"Oh yang dari saudari S kami sudah tahu juga. Itu Pasal 335 ya, pencemaran dengan pengancaman. Tapi saya sudah lihat juga soal ancaman, kalau nggak salah tentang mengancam akan datang ke kantor polisi," kata Machi Achmad di KH Infotainment, Jumat (17/9/2021).

"Tapi menurut saya kantor polisian itu kan bukan mengancam, ini kan tempat terbuka untuk warga negara semua," kata Machi menambahkan.

Ditanya soal langkah Medina Zein, Machi Achmad mengaku masih meneliti laporan Samira Bayasud. Dia bilang, kliennya memiliki kejutan yang ditujukan pada terlapor dalam waktu dekat.

"Untuk sejauh ini masih kami kaji. Tentunya somasi sudah diberikan dan nanti ada kejutan juga dari klien saya," ujarnya.

Sementara ini, Medina Zein sudah dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dari Balik Jeruji Besi, Medina Zein Kirim Secercah Surat untuk Marissya Icha: Aku Mau Ditengok...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Adeline Kinanti