Menu

Laporkan Perangai Orang Tua Ayu Ting Ting, Pihak KD Akan Diperiksa Polisi Hari Ini

21 September 2021 13:00 WIB
Laporkan Perangai Orang Tua Ayu Ting Ting, Pihak KD Akan Diperiksa Polisi Hari Ini

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum

HerStory, Medan —

Orang tua Kartika Damayanti alias KD akan menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Selasa (21/9/2021) di Polres Bojonegoro. Hal tersebut berkaitan dengan laporan mereka terhadap orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Pihak KD tak datang sendirian. Mereka akan didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.

"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan keterangan dugaan penghinaan, pengancaman dan pelecehan yang diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prasetio dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021) malam.

Orangtua KD yang diketahui bernama Madi dan Suwarning dimintai keterangan terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting pada 28 Juli 2021 lalu ke rumah mereka. Mereka akan menjelaskan dugaan hinaan hingga pengancaman yang dialami.

"Pak Madi dan bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kedatangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengancaman dan pelecehan terhadap beliau," ujarnya.

Edi Prastio menegaskan pihaknya akan mendampingi orang tua KD hingga kasus ini selesai.

"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.

Baca Juga: Harapan Ayah Ojak Setelah Ayu Ting Ting Menikah dengan Muhammad Fardhana: Cucu Penginnya Banyak, dari Ayu 4!

Baca Juga: Spill Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Sebut Nunggu Muhammad Fardhana Balik Tugas

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Noorma Amalia Siregar