Menu

Absen Sidang Perceraian dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akui Masih Syok: Kita Gak Ada Masalah

21 September 2021 19:35 WIB
Absen Sidang Perceraian dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akui Masih Syok: Kita Gak Ada Masalah

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad (Instagram/kenangmirdad)

HerStory, Jakarta —

Sidang perdana perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (20/9). Dalam sidang kali ini, Kenang memilih absen sehingga hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Karena diwakilkan oleh kuasa ya, sudah diwakili oleh kami, ya kami yang mewakili kami yang hadir," ujar Zikri Muhammad Lutfi, selaku kuasa hukum Kenang Mirdad.

"Kebetulan sedang berhalangan juga ada kegiatan yang memang gak bisa ditunda untuk hari ini, begitu." sambungnya.

Sejauh ini Kenang Mirdad disebut masih terkejut karena Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai. Padahal Kenang diklaim sebagai suami yang bertanggung jawab selama menikah dengan Tyna.

"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang kedudukan sebagai tergugat, klien kami masih terkejut," ungkap Zikri Muhammad.

"Masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinannya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, nggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," sambung kuasa hukum Kenang.

"Makanya kita lihat nanti apakah alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti." jelasnya.

Pihak Kenang juga punya jawaban tersendiri ketika disinggung soal kemungkinan rujuk. Walau begitu, Kenang disebut sudah pasrah jika nasib rumah tangganya berakhir dengan perceraian.

"Selama memungkinkan kalau di dalam mediasi nanti mungkin untuk bersatu kembali pun ya akan kami upayakan itu tetapi klien kami sudah tidak.. mungkin karena dengan adanya gugatan ini ya," lanjut Zikri Muhammad.

"Klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu. Selama 12 tahun ini kewajiban yang dia jalankan, histori keluarganya, pengelolaan rumah tangganya, apa segala macam gak pernah ada masalah," jelas Zikri Muhammad.

Selain itu kuasa hukum Kenang juga memastikan KDRT tak ada dalam rumah tangga kliennya. Begitu juga dengan permasalahan ekonomi yang juga dibantah sebagai pemicu Tyna menggugat cerai Kenang. Sedangkan soal isu orang ketiga, kuasa hukum Kenang tak bersedia memberikan penjelasannya.

"Kalau mengenai orang ketiga saya gak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja. Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan." pungkasnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.