Menu

Gegara Lakukan Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipolisikan Hingga Terancam 4 Tahun Penjara!

28 September 2021 16:05 WIB
Gegara Lakukan Pembohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dipolisikan Hingga Terancam 4 Tahun Penjara!

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/EditedByHerstory)

HerStory, Depok —

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukuman empat tahun penjara usai dipolisikan oleh Mila Machmudah Djamhari, mantan politisi PAN.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip dariĀ insetlive.com.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

Salah satu yang disorot oleh Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam keterangan dalam unggahannya di Facebook, tertera saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satunya syarat adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Baca Juga: Ramai Tren Gamis Lesti di TikTok, Ini 5 Gaya Lesti Kejora dengan Gamis yang Bisa Jadi Inspirasi Outfit Lebaran Kamu!

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Hanya Lulusan SD, Lesti Kejora Balas Menohok: Pokoknya Berkarya Terus!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.