Menu

Marak Kasus Pelakor, Apa Termasuk Gangguan Mental? Begini Kata Psikolog

29 September 2021 20:00 WIB
Marak Kasus Pelakor, Apa Termasuk Gangguan Mental? Begini Kata Psikolog

Ilustrasi wanita menggoda suami orang (Thrilist/Edited By HerStory)

HerStory, Bogor —

Kehadiran wanita lain atau biasa disebut pelakor (perempuan perebut laki orang) dalam sebuah rumah tangga memang gak pernah diinginkan oleh istri manapun, ya Moms.

Fenomena pelakor ini merupakan salah satu contoh konkret bukan cinta biasa yang lebih banyak mendapatkan penilaian negatif masyarakat. Menurut psikolog Ikhsan Bella Persada, M.Psi., perilaku merebut pasangan orang lain dapat dilandasi oleh banyak faktor, salah satunya karena adanya perasaan kompetitif dengan orang lain. 

“Dengan berhasil mendapatkan pasangan orang lain, rasa percaya diri sang pelaku meningkat. Dia akan merasa lebih hebat, dan merasa lebih dari segala sisi dari sang korban,” tutur Ikhsan, sebagaimana dikutip dari laman KlikDokter.

Tak hanya itu saja, seseorang yang gemar menjadi pelakor juga mungkin membutuhkan kasih sayang yang gak didapatkan dari orang lain. Hanya saja kata Ikhsan, pelakor memiliki kontrol diri yang rendah.

“Ketika dorongan untuk memenuhi rasa kasih sayang itu ada, pelaku gak bisa menilai norma yang ada. Pelaku juga merasa gak bersalah karena gak tahu norma yang baik seperti apa. Tapi perlu diingat terlebih dahulu, gak hanya wanita saja yang bisa menjadi pelakor. Laki-laki juga bisa melakukan hal yang sama,” beber Ikhsan.

Lantas, apakah sosok pelakor ini bisa disebut punya gangguan mental? 

Terkait hal ini, Ikhsan mengatakan bahwa tak semua pelakor bisa dikatakan punya gangguan mental.  Jika memang dilakukan karena tak sengaja dan sudah terbuai suasana, hal ini tak bisa dikatakan sebagai gangguan mental.

“Namun, jika merebut pasangan orang sudah dijadikan sebagai hobi, rutinitas, dan punya niatan untuk menarik perhatian agar viral, bisa jadi pelaku sudah gangguan kepribadian narsistik,” tandas Ikhsan.

Dikatakan Ikhsan, setiap kebiasaan yang buruk, tak terkecuali merebut pasangan orang lain, bisa diatasi asal ada kemauan dari pelaku.

“Jika pelakor sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat, kurang lebihnya pelaku akan merasa jera dan ingin mengubah sikapnya. Kebiasaan atau punya keinginan mencuri pasangan juga bisa ditekan. Caranya adalah dengan mencari tahu dulu kebutuhan yang sebenarnya dicari. Apakah pelaku membutuhkan kasih sayang, ekonomi, atau kebutuhan akan diakui? Ini harus dicari tahu dulu sumbernya. Nantinya bentuk kompensasi dalam pemenuhan kebutuhannya itu dilakukan dengan cara yang tepat, bukan dengan mencuri pasangan orang lain,” tuntas Ikhsan.

Nah, gimana tanggapannya, Moms?

Baca Juga: Buntut Kasus Jadi Pelakor, Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan dengan Suami Wanita Korsel! Alamak...

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Selain Gagal Nyaleg Vicky Prasetyo Diduga Kena Gangguan Mental Tak Jera Terjerat Hukum

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan