Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya (Instagram/ayutingting92)
Orang tua Ayu Ting Ting batal dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan putrinya terhadap Kartika Damayanti (KD). Abdul Rozak dan Umi Kalsum sedianya dijadwalkan agenda klarifikasi pada Jumat (8/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan orang tua Ayu batal diperiksa lantaran ada satu dan lain hal sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Yang bersangkutan tak bisa hadir karena ada sesuatu hal dan minta dijadwalkan lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Yusril memastikan pihaknya kembali menjadwalkan ulang agenda klarifikasi kedua orang tua Ayu Ting Ting itu. "Ini masih kami jadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan bisa hadir agar tahap penyidikan bisa berjalan," kata Yusri Yunus.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.