Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)
Askara Parasady mantan suami Nindy Ayunda rupanya sudah bebas dari penjara. Sebelumnya diketahui, Askara dipidana 2 bulan penjara terkait kasus kepemilikan narkona dan senjata api ilegal serta tindakan KDRT.
Askara rupanya sudah keluar dari Rutan Salemba sejak 5 Oktober lalu. Kabar ini dibenarkan oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham. "Bebas cuti bersyaratnya itu udah kemarin tanggal 5 Oktober hari Selasa," kata Rika Aprianti.
Rika juga berujar bahwa Askara bebas secara bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Ia lantas bisa mengajukan bebas bersyarat karena sudah memenuhi aturan yang ada.
"Maksimal cuti bersyarat yang diberikan kepada narapidana itu adalah 4 bulan dan hukuman maksimalnya adalah 1 tahun 2 bulan. Si Aska kan hukumannya 9 bulan sudah menjalankan 2/3 nya sehingga bisa diberikan cuti bersyarat," kata Rika.
Askara disebut baru akan bebas murni pada 8 Desember mendatang. Selama dalam kurun waktu tersebut Askara tetap harus melakukan wajib lapor.
"Kalau bebas murninya di tanggal 8 Desember. Jadi kayak Aska ini sampai nanti 8 Desember wajib lapor dengan Balai Pemasyarakatan, BK Bapas yang membimbingnya, BB (bebas bersyarat) pun sama seperti itu," tutup Rika.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.