Menu

Bukan Cuman Kabur Karantina, Ternyata Ini Juga Pelanggaran yang Dilakukan Rachel Vennya: Duh Buna...

15 Oktober 2021 17:00 WIB
Bukan Cuman Kabur Karantina, Ternyata Ini Juga Pelanggaran yang Dilakukan Rachel Vennya: Duh Buna...

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Bogor —

Artis Rachel Vennya menjadi sorotan karena kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Ia hanya menjalani 3 dari 8 hari karantina seusai pergi ke luar negeri. Kabarnya Rachel keluar dari Wisma Atlet dibantu oleh oknum TNI.

Dilansir dari beberapa sumber, Jumat (15/10/2021) dalam penyelidikan petugas, ternyata ada pelanggaran lain yang dilakukan Rachel Vennya.

Salah satunya, Rachel menjalani karantina di Wisma Atlet padahal yang berhak mekarantina di Wisma Atlet Pademangan, adalah para pekerja migran, pelajar, mahasiswa, dan pegawai pemerintah yang baru pulang melaksanakan tugas di luar negeri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat temuan bahwa ada oknum anggota TNI bagian pengamanan satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural. Salah satunya mengizinkan Rachel melakukan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut, karena dia baru kembali dari luar negeri dengan alasan liburan," ungkap Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.

Rachel juga melakukan pelanggaran lain, karena setelah dia pulang dari US dirinya bersama keluarga dan teman-temannya terlihat liburan ke NTT. Anaknya pun yang masih dibawah 12 tahun ikut dan terbang menggunakan pesawat.

Padahal Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai 11 Agustus 2021 yang mengatur perjalanan dengan transportasi udara rute domestik.

Aturannya adalah untuk sementara waktu, anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan udara domestik. Hal ini diberlakukan untuk menekan laju penularan virus corona.

Rachel memboyong anak-anaknya liburan ke NTT yang juga bisa dibuktikan dengan beberapa foto yang diunggahnya dalam laman instagram pribadinya. Rachel juga dianggap tak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak. 

Atas kesalahan-kesalahannya tersebut, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji selaku Kogasgabpad Covid-19 meminta agar semua permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan Rachel diproses. Dia meminta penyelidikan dilakukan lebih cepat.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," tegas Kapendam Jaya.

Atas pelanggarannya Rachel Vennya diancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara bila memang nantinya proses penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan sang selebgram.

Baca Juga: Rachel Vennya Murka Pulang ke Rumah Lama Tengok Kondisi Kucing Peliharaan Okin Kurus Kering Mengenaskan: Jujur Muak Banget!

Baca Juga: Sama Seperti Rachel Vennya, Maharani Kemala Ternyata Pernah Diperlakukan 'Tak Baik' Oleh Staf Sebuah Club di Bali!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan