Menu

Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya, Nikita Mirzani Sumringah: Buna Berhak Diperiksa, Semoga Dipenjara Juga!

16 Oktober 2021 13:26 WIB
Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya, Nikita Mirzani Sumringah: Buna Berhak Diperiksa, Semoga Dipenjara Juga!

Nikita Mirzani dan Rachel Vennya (Instagram/EditedByHerstory)

Diwartakan sebelumnya, Nikata mengaku sangat kesal karena proses penanganan kasus Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina, lamban.

Nikita pun menduga, lambannya penanganan kasus tersebut kemungkinan karena adanya 'permainan di belakang'.

"Mau siapa kek yg bantuin dia intinya gue iri krn gue menjalankan karantina dgn benar & patuh. dan yang lain pun sama mematuhi aturan yang sudah pemerintah terapkan. Smp ga diproses itu sih rachelvennya berarti semua bermain di belakang," kata Nikita seperti dikutip dari Instagram Story-nya, Sabtu (16/10/2021).

Gak hanya sekali, Nikita pun beberapa kali menyinggung soal adalanuya 'permainan belakang' dalam penanganan Covid-19 ini, khususnya untuk karantina.

Sebelumnya, dalam salah satu perbincangan dengan dokter Tirta, Nikita pun menyinggung soal ada mafia Covid-19 yang bermain.

Niki juga pernah berkomentar terhadap Ketua SatgasCovid-19, Prof.  Zubairi Djoerban, soal kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet.

Nikita tak segan menyebut, orang semacam Rachel lah yang justru menimbulkan potensi adanya mafia Covid-19 ini.

"Gara-gara Rachel, judulnya semua kena. Jadi kalau menurut saya, tersangka utamanya justru sih yang kabur.Kalau gak ada orang macam Rachel tidak akan ada mafia Covid. Nextnya bikin karantina cuma 3 hari dan semua boleh karantina di Wisma atlet. Dari semua kalangan! Daripada bayar hotel mahal banget,” tegas Nikita.

Baca Juga: Bongkar Kedok dan Borok Rizky Irmansyah saat Pacaran, Nikita Mirzani: Sayang Sih Sayang, tapi...

Baca Juga: Nikita Mirzani Sibuk Koar-koar Dapat Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Sang Nyai Diminta Cek Kejiwaan: Mungkin Dia Lagi Butuh Uang...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: