Menu

Cabut Laporan KDRT, Kini Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Ulang Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka

18 Oktober 2021 15:55 WIB
Cabut Laporan KDRT, Kini Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Ulang Soal Nafkah dan Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka

Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)

HerStory, Depok —

Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini sedang jadi sorotan. Sebelumnya, baik Ijonk maupun Dhena sama-sama menggugat soal kasus KDRT. Namun baru-baru ini, Ijonk dan Dhena mencabut tuntutan tersebut.

Meski begitu, keduanya tetap memutuskan untuk berpisah. Jonathan Frizzy juga mengajukan gugatan ulang terhadap istrinya, Dhena Devanka, dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan Jonathan Frizzy berkait dengan biaya nafkah hingga hak asuh anak.

"Kami sudah lakukan gugatan balasan, di dalam hukum itu (namanya) gugatan rekonvensi. Jadinya, yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sinarta Bangun mengatakan, pihaknya merasa heran dengan gugatan Dhena yang meminta biaya nafkah sebesar Rp 10 juta setiap bulan. "Di dalam hukum Islam, kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai, itu ada pasalnya ya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi," kata Sinarta Bangun.

"Di Pasal 156 itu ada, tapi poinnya a. Apabila istri mengajukan gugatan, maka istri harus siap untuk melakukan pembiayaan, itu kata hukum Islam," tegas Sinarta melanjutkan.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Warganet Gegara Go Publik dengan Jonathan Frizzt, Ririn Dwi Ariyanti Bodo Amat: Aku Enjoy

Baca Juga: Dhena Devanka Bantah Pengakuan Jonathan Frizzy Soal Nafkah Rp40 Juta Per Bulan: Itu Digabung Cicilan Mobil!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.