Menu

Duh Kasihan… Gegara Bantu Rachel Vennya, TNI FS Dinonaktifkan, Ternyata Gak Dapat Imbalan Juga dari Buna!

19 Oktober 2021 11:40 WIB
Duh Kasihan… Gegara Bantu Rachel Vennya, TNI FS Dinonaktifkan, Ternyata Gak Dapat Imbalan Juga dari Buna!

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Depok —

Kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet, Jakarta Pusat, masih terus jadi bahan perbincangan. Kabarnya oknum TNI yang membantu Rachel kabur, FS, kini telah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FS diketahui telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur. Namun, saat melakukan aksinya tersebut, FS mengaku tak mendapat imbalan apa-apa. Terkait motif FS, Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” ujar Herwin. “Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," imbuhnya.

Kendati ada oknum tentara yang membantu Rachel kabur, Herwin menyebut pihaknya tak punya kewenangan terkait sang selebgram. Lantaran Rachel sendiri hanya berstatus sebagai warga sipil biasa. Karena itu, kasus Rachel Vennya ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Diketahui, Rachel hanya menjalani masa karantina tiga hari dari yang seharusnya delapan hari usai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Menurut aturan yang berlaku saat kedatangan Rachel, yakni Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021, setiap orang yang tiba dari luar negeri, diwajibkan karantina selama 8x24 jam.

Namun, menurut aturan yang terbaru, Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masa karantina diperpendek menjadi 5x24 jam. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Rachel Vennya Murka Pulang ke Rumah Lama Tengok Kondisi Kucing Peliharaan Okin Kurus Kering Mengenaskan: Jujur Muak Banget!

Baca Juga: Sama Seperti Rachel Vennya, Maharani Kemala Ternyata Pernah Diperlakukan 'Tak Baik' Oleh Staf Sebuah Club di Bali!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Adeline Kinanti