Menu

Hukum Harus Adil, Kasus Rachel Vennya Dibikin Petisi, Sudah Dapat 13 Ribu Suara!

21 Oktober 2021 10:40 WIB
Hukum Harus Adil, Kasus Rachel Vennya Dibikin Petisi, Sudah Dapat 13 Ribu Suara!

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Depok —

Munculnya Rachel Vennya ke publik untuk meminta maaf rupanya tak mampu meredam amarah masyarakat Indonesia. Buntut panjang dirinya kabur dari karantina berimbas pada sebuah petisi di situs change.org.

Petisi tersebut meminta agar janda dua anak itu segera diproses secara hukum. "Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina," judul petisi tersebut.

Berdasarkan pengamatan hingga Kamis pagi ini (21/10), petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 13.666 orang. Belum mencapai target awal yaitu 15.000 tandatangan namun petisi ini sudah ditutup.

Dalam keterangannya, ia mengimbau tiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum. Tak pandang bulu apapun status mereka, termasuk publik figur.

Menurutnya, siapa pun yang melakukan kesalahan harus berani menerima risikonya. Dalam hal ini adalah Rachel Vennya yang disebut wajib mendapat hukuman penjara sebagai efek jera. "Jika Anda melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" sambungnya.

Selain itu, dalam update terbaru, pembuat petisi menyebut jika petisi yang dibuat telah masuk kategori petisi dengan tanda tangan terbanyak. "Petisi ini telah di konfirmasi oleh change.org bahwa telah masuk kategori petisi dengan tanda tangan terbanyak di antara ribuan petisi yg ada seluruh dunia, Indonesia buktikan kalian punya proses hukum yg baik!," tulisnya pasa tanggal 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Rachel Vennya Murka Pulang ke Rumah Lama Tengok Kondisi Kucing Peliharaan Okin Kurus Kering Mengenaskan: Jujur Muak Banget!

Baca Juga: Sama Seperti Rachel Vennya, Maharani Kemala Ternyata Pernah Diperlakukan 'Tak Baik' Oleh Staf Sebuah Club di Bali!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Adeline Kinanti