Menu

Sudah Diperiksa Polisi, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Rachel Vennya

22 Oktober 2021 16:00 WIB
Sudah Diperiksa Polisi, Ini 5 Fakta Terbaru Kasus Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

3. Hukuman kepada kedua anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur.

Lebih lanjut menurut Herwin, kedua anggota TNI yang membantu kaburnya Rachel Vennya akan mendapatkan hukuman.

"(Hukumannya) dinonaktifkan dari satgas Kogasgabpad Covid-19. Bukan dinonaktifkan dari TNI," lanjut Herwin.

4. Rachel Vennya bersama kekasih dan manajer turut diperiksa

Sementara itu Rachel Vennya tidak sendiri saat menjalani pemeriksaan. Kekasih dan manajer Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, juga diperiksa atas kasus yang sama.

5. Rachel Vennya bisa dipidana

Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rachel Vennya bisa dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut karena Rachel Vennya melanggar undang-undang yang sudah ditentukan.

"Jelas ada (jeratan pidana) Undang-undang Karantina. Ada Undang-undang wabah penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, tentu polisi tidak urus," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021) lalu. 

Baca Juga: Rachel Vennya Murka Pulang ke Rumah Lama Tengok Kondisi Kucing Peliharaan Okin Kurus Kering Mengenaskan: Jujur Muak Banget!

Baca Juga: Sama Seperti Rachel Vennya, Maharani Kemala Ternyata Pernah Diperlakukan 'Tak Baik' Oleh Staf Sebuah Club di Bali!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Nabilla Triakhiriani Anurka