Ayu Ting Ting (Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting resmi melaporkan haters bernama Kartika Damayanti si pemilik akun Instagram @gundik_empang. Ia menyambangi Polda Metro Jawa pada Selama (26/10/2021) didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Laporan tersebut dibuat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan masuk dengan nomor perkara STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Terkait telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) melansir media sindikasi Akurat.co.
Sebelum resmi membuat laporan, pihak Ayu Ting Ting sudah dua kali mengirimkan somasi kepada Kartika Damayanti. Sayangnya, undangan untuk membicarakan masalah tersebut secara baik-baik tak kunjung mendapatkan respon.
"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," jelas Minola Sebayang.
"Dia juga tak menjawab maupun merespon isi somasi kami. Maka terpenuhinya syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Akurat
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.