Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dan Bibi Ardiansyah. (Instagram/tubagusjoddy)
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 672 400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
Joddy dinyatakan sebagai tersangka seusai Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Sebelumnya, Tubagus Joddy mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Andriansyah.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy sempat mengaku lelah kepada polisi.
"Pengakuan awal sopirnya lelah, jadi terjadi kecelakaan," kata Gatot, Kamis (4/11).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.