Menu

Janji Palsu Jadi PNS, Putri Nia Daniaty Stres Masuk Sel Penjara

12 November 2021 08:30 WIB
Janji Palsu Jadi PNS, Putri Nia Daniaty Stres Masuk Sel Penjara

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

HerStory, Medan —

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, resmi ditahan usai pemeriksaan sebagai tersangka. Ia terjerat kasus penipuan dengan iming-iming jadi PNS.

Kuasa hukum Oi, Jusuf Titeley, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami stress udai masuk sel tahanan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Suara.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/11/2021) kemarin malam.

Keluar dari ruangan pemeriksaan, Olivia Nathania sudah berbaju tahanan warna oranye. Dia kemudian digiring ke ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan. Kalau udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," katanya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.

"20 hari penahanan di Polda. Setelah itu kalau berkas belum selesai akan diperpanjang," ujar Jusuf.

Oliva Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Noorma Amalia Siregar