Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi (Instagram/ririners_rda)
Sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11) kemarin. Dalam sidang, Ririn absen sehingga diwakili dua kuasa hukumnya.
Sementara itu pihak Ririn mengajukan tiga orang dari keluarganya sebagai saksi. Mereka dihadirkan sebagai pembuktian soal hak asuh anak-anak Ririn dan Aldi. "Pembuktian pihak saksi, ayahnya Ririn, kakaknya sama asisten kerjaanya," kata Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn.
"Kami menyampaikan Ririn dalam hal ini memiliki eligible atau kemampuan secara finansial mengasuh ketiga anaknya. Kami bisa membuktikannya. Ini berkaitan dengan keinginannya soal hak asuh anak. Nggak hadir karena sudah diwakilkan kuasa hukum." jelasnya.
Ririn disebut sebagai sosok ibu yang bertanggungjawab. Selain itu dalam tuntutannya, Ririn tak mengajukan harta gono-gini namun ada kesepakatan bersama terkait mobil.
"Baik sikap menyayangi anak-anaknya dan keluarga besar Ririn juga sangat memberi perhatian. Jadi hampir setiap hari anak Ririn dijaga orang tuanya dan rumah orang tua Ririn yang dekat jadi bisa dijaga sama kakek neneknya," ungkap Riri Purbasari.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.