Menu

5 Fakta Terbaru Soal Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir!

30 November 2021 04:30 WIB
5 Fakta Terbaru Soal Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir!

Nirina Zubir (duduk, tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11). (Firda Junita/JPNN.com)

HerStory, Jakarta —

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Baru baru ini, kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka atas kasus tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu menyusul Riri Khasmita yang melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu disebut dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Berikut fakta baru seputar Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

1. Laporkan Kakak Nirina Zubir Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke kepolisian atas dugaan penyekapan.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu. "Klien kami tidak diizinkan keluar rumah," ujar Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/11/2021).

2. Bukan ART Kuasa hukum Riri Khasmita

Syakhruddin mengatakan kliennya bukan bekerja sebagai ART maupun asisten dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Juga: Nirina Zubir dan Kuasa Hukum ART Ibunya Tetiba Adu Cekcok di Pengadilan, Ada Apa?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Nabilla Triakhiriani Anurka

Artikel Pilihan