Menu

Waspada Vaksin Kedaluwarsa, Segera Lakukan Ini Jika Menerimanya

07 Desember 2021 13:00 WIB
Waspada Vaksin Kedaluwarsa, Segera Lakukan Ini Jika Menerimanya

Anak yang sedang divaksin. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Medan —

Hingga kini proses vaksinasi Covid-19 masih terus berjalan. Sayangnya, dalam pendistribusian vaksinasi sering terjadi kendala yang menyebabkan vaksin menumpuk hingga lewat tanggal kedaluwarsa.

Melansir berbagai sumber, vaksin kedaluwarsa sempat jadi masalah di beberapa daerah. Di beberapa negara lain masalah yang sama juga muncul.

Data yang ditulis dalam British Medical Journal, Amerika Serikat dan Inggris adalah contoh negara yang punya stok vaksin jauh di atas kebutuhan. Akibatnya, banyak vaksin mendekati waktu kedaluwarsa.

Vaksinasi Covid-19 memiliki masa kedaluwarsa rata-rata enam bulan setelah produksi. Namun, batas waktu ini masih bisa bertambah sejalan dengan pengembangannya nanti.

Sejauh ini belum ada penelitian mengenai dampak dari pemberian vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Apalabi, banyak yang merasa khawatir jika hal itu akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Vaksin kedaluwarsa kemungkinan tak lagi bekerja secara efektif. Oleh karena itu, orang yang sudah terlanjur menerima vaksinasi kedaluwarsa harus kembali divaksin.

Namun, ada ketentuan jika akan melakukan vaksinasi ulang. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ya, Beauty.

  • Vaksinasi dengan vaksin yang terbuat dari virus inaktif bisa diulang sesegera mungkin
  • Vaksinasi dengan vaksin yang terbuat dari virus hidup baru bisa diulang 28 hari setelah pemberian sebelumnya

Itu dia aturannya, Beauty. Jadi, jangan khawatir lagi, yah!

Baca Juga: Dukung Program Indonesia Bebas Covid-19, Kimia Farma Apotek Gelar Vaksinasi Booster Gratis, Cek Tanggal dan Mekanismenya di Sini Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan