Menu

Belajar dari Kasus Novia Widyasari, Hal Ini yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Pemerkosaan

07 Desember 2021 22:25 WIB
Belajar dari Kasus Novia Widyasari, Hal Ini yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi murid SMP bunuh diri (Shutterstock.com)

HerStory, Bekasi —

Belakangan ini sedang ramai tentang kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari setelah salah seorang teman mengungkap kejadian di baliknya dalam sebuah thread di Twiter. Dalam thread oleh akun @belawsz tersebut, Novia mengaku menjadi korban pemerkosaan.

Di mana awalnya ia diajak oleh kekasihnya Bripda Randy Bagus ke sebuah penginapan. Di sana, ia diberi obat tidur dan dipaksa menenggaknya sampai tak sadarkan diri, hingga akhirnya diperkosa. Empat bulan kemudian, sang korban baru sadar bahwa dirinya hamil.

Kejadian ini sudah sepantasnya membuat para perempuan semakin waspada terhadap orang-orang di sekelilingnya. Para perempuan juga perlu memiliki keberanian demi melindungi diri sendiri.

Apabila seorang perempuan yakin bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi ketika dirinya sedang tidak sadar, penting untuk bertindak cepat. Ini dilakukan demi hak sendiri dan keselamatan calon korban di masa depan.

Berdasarkan laman Dominguezfirm, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perempuan apabila dirinya merasa atau yakin telah mengalami kejadian ini adalah:

Cari pertolongan medis

Segera cari pertolongan medis. Tenaga medis akan membantu menemukan dan menyembuhkan cedera akut yang mungkin diderita korban.

Mereka juga dapat merujuk korban ke layanan konseling serta dukungan untuk membantu melalui penyembuhan emosional serta menangani efek trauma.

Selain itu, petugas medis juga dapat mengumpulkan bukti yang dapat membantu penegak hukum menangkap pelaku.

Lapor pihak berwenang

Beri tahu pihak berwenang tentang kronologi sesegera mungkin. Kemungkinan sangat sulit dan terkadang membuat trauma kembali untuk menceritakan detail serangan, namun kemungkinan pelaku ditangkap atas kejahatannya meningkat secara substansial akan semakin cepat.

Melaporkan insiden dengan segera juga mengurangi kemungkinan pelaku melakukan hal yang sama terhadap orang lain.

Berkonsultasi

Disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara penyerangan seksual. Sementara penegak hukum mengumpulkan bukti, pengacara dapat memulai proses mengajukan gugatan perdata atas nama korban.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Simak Yuk Ulasan Drama Korea Death's Game yang Tunjukkan Bunuh Diri Bukan Jalan Ninja saat Hidup Berat!

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Masyarakat dan Kaum Perempuan Pahami UU TPKS, Cek di Sini Beauty!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Himedik.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Himedik.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Cherryn Lagustya