Menu

Berkaca dari Kasus Novia Widyasari, Ini Bahaya Penggunaan Obat Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter

07 Desember 2021 21:45 WIB
Berkaca dari Kasus Novia Widyasari, Ini Bahaya Penggunaan Obat Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter

Ilustrasi kumpulan obat. (pinterest/freepik)

HerStory, Bekasi —

Masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswa asal Mojokerto, Jawa Timur, bernama Novia Widyasari (NWR).

Terungkap bahwa NWR diduga depresi akibat menjadi korban pemerkosaan serta pemaksaan aborsi oleh kekasihnya, Bripda Randy Bagus (RB).

NWR melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat postinor, pada aborsi pertama, dan obat cytotec, pada tindakan kedua.

Kedua obat tersebut memiliki fungsi dan efek samping yang berbeda.

Postinor merupakan kontrasepsi darurat, yang tujuannya adalah untuk mencegah kehamilan. Obat ini seharusnya dikonsumsi dalam 72 jam setelah berhubungan seksual tanpa pengaman atau kondom.

Obat tersebut mengandung hormon progestin Levonorgestrel yang dapat mencegah pelepasan sel telur dari ovarium. Jadi, postinor sebenarnya bukan obat untuk aborsi.

Menurut Healthline, umumnya obat kontrasepsi darurat hanya menimbulkan efek samping ringan, seperti mual, muntah, sakit kepala, kelelahan, kelemahan, hingga pusing.

Kontrasepsi darurat juga dapat memengaruhi siklus bulanan. Menstruasi bisa datang satu minggu lebih awal atau satu minggu lebih lambat.

Sementara cytotec merupakan obat untuk mencegah tukak lambung akibat obat nonsteroidal anti-inflammatory drugs (NSAID), seperti aspirin, ibuprofen, atau naproxen. Bahan aktif cytotec adalah misoprostol.

Namun, cytotec memang umum digunakan sebagai obat aborsi jika dikonsumsi selama kehamilan trimester pertama.

Tetapi menurut seorang dokter, aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis mempunyai beragam risiko, seperti pendarahan kerusakan rahim, infeksi, radang panggul, hingga kemandulan.

Sedangkan efek samping dari cytotec sendiri adalah mual, muntah, diare, dispeosia, perut kembung, badan lemah dan tak bertenaga, sakit kepala ringan, pusing, sakit perut, pendarahan miss v, serta ruam kemerahan.

Baca Juga: Bisa Jadi Tindak Kriminal, Ini 3 Alasan Legal yang Perbolehkan Aborsi, Tetap Harus Pertimbangkan Kesehatan Ibu dan Janin Ya!

Baca Juga: Jangan Main-main! Kenali 8 Efek Bahayanya Aborsi Bagi Kesehatan Tubuh Wanita, Bisa Berujung Kematian

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Cherryn Lagustya