Menu

Komnas Perempuan Terima Laporan Kekerasan Seksual Novia Bulan Agustus Baru Ditangani November, Netizen: Gagal Semua Lembaganya!

08 Desember 2021 10:50 WIB
Komnas Perempuan Terima Laporan Kekerasan Seksual Novia Bulan Agustus Baru Ditangani November, Netizen: Gagal Semua Lembaganya!

Novia Widyasari, Briptu RB (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Novia Widyasari, Mahasiswi Universitas Brawijaya pernah melaporkan eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengatakan bahwa Novia mengadukan itu via internet pada Agustus lalu.

Dalam laporan, Novia menjadi korban kekerasan secara berulang sejak 2019 atau sejak berpacaran dengan pelaku. "Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi," kata Siti dalam konferensi pers virtual.

Dalam laporan ke Komnas HAM, Novia juga mengaku telah berulang kali menolak menggugurkan kehamilan. Namun, ia dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Novia pun mengaku dipaksa meminum obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, pelaku juga memaksa melakukan hubungan seksual dengan tujuan menggugurkan kandungan.

"(Pelaku) melakukan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan," kata Siti.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: