Menu

Mendadak Ceraikan Nadya Mustika, Rizki DA Ogah Urus Anak?

09 Desember 2021 08:55 WIB
Mendadak Ceraikan Nadya Mustika, Rizki DA Ogah Urus Anak?

Nadya Mustika Rahayu dan Rizki DA (Instagram/nadyamustikarahayu)

HerStory, Depok —

Publik kembali dikejutkan dengan kabar perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu. Dikira sudah akur, rupanya Rizki kembali menceraikan Nadya untuk kedua kali.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustafa mengatakan bahwa pengajuan cerai itu sudah masuk pada 23 November 2021 lalu. Mustafa membeberkan alasan Rizki menggugat cerai Nadya.

"Alasannya karena sudah tidak ada kecocokan, sudah tidak ada saling pengertian satu sama lain. Itu garis besarnya, tapi secara detailnya kan nanti dalam persidangan akan terungkap," ujar Mustofa saat konferensi pers virtual, Rabu (8/12).

Sementara soal hak asuh anak, Mustafa mengatakan kedua belah pihak tak mengajukan permohonan tersebut. Sidang cerai kedua yang kabarnya akan digelar hari ini, Kamis (9/12), beragendakan pengajuan permohonan pisah yang berdasarkan talak dari Rizki DA.

"Dalam sidang cerai ini murni cerai talak diajukan oleh suami. Sedangkan mengenai pengasuhan anak tidak dibahas dalam permohonan tersebut. Jadi murni saja perceraian," ujarnya.

Mustafa menjelaskan jika talak tersebut terucap oleh Rizki setelah keduanya terlibat perseteruan. Sayangnya, Mustafa tak menjelaskan secara rinci apa yang menyebabkan pasangan tersebut sampai bertengkar hingga berujung perceraian.

"Kalau dalam surat permohonannya dijelaskan itu ada sudah dua kali dijatuhkan talak akibat ada perselisihan. Tapi itu nggak dianggap sebagai suatu perceraian resmi. Karena sekarang kan yang resmi itu di pengadilan, nggak ada istilah talak berapapun suami mengucapkan talak itu nggak dianggap," jelas Mustafa.

Baca Juga: Gak Cuma Nikah yang Sat Set, Kini Nadya Mustika Umumkan Hamil Meski Belum Genap Sebulan! Netter Auto Curiga: Kelihatan Ya...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.