Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)
Sidang mengenai kasus kabur karantina yang menjerat selebgram Rachel Vennya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (10/12).
Dalam sidang tersebut terkuak fakta mengenai nominal uang yang diberikan Rachel Vennya agar tak perlu menjalani karantina usai menjalani kerja sekaligus liburan di Amerika Serikat.
Rachel mengaku dirinya mentransfer uang sebesar Rp40 juta yang diberikan kepada oknum petugas bandara bernama Ovelina Pratiwi.
“Rp40 juta sudah dikembalikan semua ke saya dari Ovelina,” ungkap Rachel.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.