Wenny Ariani dan Kekey, Rezky Aditya (Instagram/Edited by HerStory)
Gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya memasuki babak baru, Moms. Rezky Aditya diketahui belum mau melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah anak yang dilahirkan Wenny adalah juga anaknya. Akhirnya, Wenny meminta Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas hal itu.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Ketua MA meminta Fatwa MA atas apa yang klien kami hadapi," kata kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa, dikutip dari Detik.com (28/12/2021).
Menurut Rusdianto, pada sidang 1 Desember 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menangani kasus itu menganjurkan kuasa Rezky agar Rezky mau melaksanakan tes DNA di RSCM.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.